Hak Jawab Grup Salim: "Supermal Karawaci Digugat Lagi, Wanprestasi Rp288,63 Miliar ke Bank Artha Graha"
- Grup Salim memberikan sanggahan terhadap artikel berjudul “Supermal Karawaci Digugat Lagi, Wanprestasi Rp288,63 Miliar ke Bank Artha Graha” yang ditulis TrenAsia pada 21 Februari 2023