Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Hingga Maret 2024, OJK Sanksi 45 Pelaku Pasar Modal

  • Dalam periode yang sama, OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp15,742 miliar kepada 179 pelaku jasa keuangan di pasar modal.

Korporasi

Loading...