HMSP: Simplifikasi Cukai Rokok Pertegas Batasan Pabrikan Besar dan Kecil

HMSP: Simplifikasi Cukai Rokok Pertegas Batasan Pabrikan Besar dan Kecil

  • Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis menjelaskan perspektif mengenai definisi pabrikan rokok besar dan kecil perlu diluruskan. Di Indonesia perusahaan yang memproduksi sigaret kretek mesin di bawah tiga miliar batang dikategorikan sebagai pabrikan kecil. Padahal, jumlah itu setara seluruh pasar  rokok di Singapura. Bahkan dalam konteks sigaret kretek tangan, perusahaan yang memproduksi 1 miliar batang bisa mempekerjakan 3.000 karyawan. “Apakah itu juga bisa disebut pabrikan kecil,” kata Mindaugas kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.  

     

Nasional & Dunia

TR

trenasia

Author

Loading...