Hong Kong Larang Garuda Indonesia Mendarat di Wilayahnya

Hong Kong Larang Garuda Indonesia Mendarat di Wilayahnya

  • Emiten pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapat larangan mendarat di wilayah Hong Kong. Kebijakan ini diberlakukan usai Garuda Indonesia kecolongan menerbangan tujuh penumpang yang positif COVID-19.

Video
Loading...
Loading...