<p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi maupun sanksi administratif untuk pedagang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Hore! Anies Baswedan Gratiskan Biaya Retribusi Pedagang

  • Pembebasan biaya retribusi ini diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan di lokasi sementara (Loksem), lokasi binaan (Lokbin), Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), maupun lokasi promosi dan pusat perdagangan UKM binaan lainnya.

Industri

Loading...