<p>Rumah Sakit Pusat Pertamina. / Rspp.co.id</p>

Ini Syarat Rumah Sakit Bisa Klaim Biaya Perawatan COVID-19

  • JAKARTA – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto telah meneken petunjuk teknis (juknis) bagi rumah sakit yang akan mengklaim biaya perawatan pasien COVID-19. Melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No HK.01/07/MENKES/446/2020 dijelaskan bahwa rumah sakit yang dapat mengklaim biaya perawatan adalah rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu, dan rumah sakit/ rumah sakit darurat yang melayani […]

Nasional & Dunia
Loading...
Loading...