
Inpres Turun, Pendanaan Koperasi Desa Dijamin APBN hingga APBD
- Kementerian Keuangan akan mengalokasikan dana APBN 2025 sebagai modal awal dan memberikan insentif ke desa yang aktif membentuk koperasi. Gubernur dan bupati/wali kota diarahkan memprioritaskan APBD untuk akta notaris dan pendampingan koperasi.