<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas tanggapan akhir pemerintah kepada Ketua DPR, Puan Maharani pada rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. DPR dan pemerintah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna. Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Investasi Sudah Kinclong, Enggak Perlu Dipoles Omnibus Law

  • JAKARTA – Dalam publikasi teranyar, ekonom senior Institute for Development of Economics & Finance (Indef), Faisal Basri mengungkapkan realisasi investasi di Indonesia sudah baik dan terus meningkat. Sehingga, ia kurang sepakat jika alasan pemerintah ngebut mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) adalah karena ingin meningkatkan investasi. Investasi yang dimaksud di sini mengacu pada pembentukan modal tetap […]

Industri

Loading...