IPO Bursa, Saham WMUU dan UFOE Ditetapkan Sebagai Efek Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) dan PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE) sebagai efek syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) dan PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE) sebagai efek syariah.