Jadwal LRT Jakarta Saat PSBB Berlaku
Perusahaan moda transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini akan menyesuaikan kapasitas dengan menjadi 30 penumpang per kereta.
Perusahaan moda transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini akan menyesuaikan kapasitas dengan menjadi 30 penumpang per kereta.