<p>Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Jiwasraya Ungkap Status 99,6 Persen Pemegang Polis yang Ikut dalam Restrukturisasi

  • Program Restrukturisasi Jiwasraya dirancang untuk menyelamatkan manfaat polis dengan melibatkan pemerintah sebagai pemegang saham dan manajemen Jiwasraya.

IKNB

Loading...