<p>Sejumlah minuman beralkohol atau miras tampak di salah satu cafe di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Minuman Keras

  • Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Nasional & Dunia

Loading...