KAI Belum Wajibkan Swab Antigen Sebagai Syarat Perjalanan Libur Nataru
VP Public Relatins KAI Joni Martinus mengatakan, masyarakat masih boleh menggunakan surat rapid test antibodi untuk melakukan perjalanan. Masa berlaku masih seperti sebelumnya, yakni 14 hari pasca penerbitan.