Kalah Gugatan Lawan Tugu Insurance, Citibank Harus Bayar Rp652,06 Miliar
- Disebutkan, pengadilan mengabulkan banding yang diajukan TUGU dan menyatakan bahwa perseroan berhak menerima pembayaran dari Citibank atas nilai gugatan yang diajukan, senilai US$43,12 juta atau setara dengan Rp652,06 miliar