Kasasi Ditolak MA, Garuda Indonesia (GIAA) Dikenakan Denda Rp1 Miliar

Kasasi Ditolak MA, Garuda Indonesia (GIAA) Dikenakan Denda Rp1 Miliar

  • Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari pihak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terkait kasus praktek diskriminasi pemilihan mitra penjualan tiket umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah.

Korporasi

Loading...