IndustriKasus PHK, LSIP Wajib Bayar Rugi Rp800 Jutaan Kepada Karyawan Lepas PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator pasar modal Indonesia mengenai informasi padaIndustrimoreADAdinda Purnama Rachmani AuthorA-A+Loading...RIRizky C. Septania Editor