
Kembali ke Era Orde Baru
- Polri menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Terhadap Orang Asing. Peraturan ini menyasar jurnalis dan peneliti asing. Kebijakan ini mengingatkan pada zaman Orde Baru yang getol mencekal wartawan asing yang kritis terhadap rezim Soeharto.