Kemenhub: Sekat Pelindung Ojol Tidak Wajib

  • JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mewajibkan pemasangan sekat pelindung pada angkutan roda dua ojek online (ojol). “Ini adalah pilihan, kami tidak mengharuskan karena sarana keamanan ini sifatnya hanya tawaran dari pemerintah kepada aplikator,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Apabila diterapkan, menurut Budi, dua hal yang […]

Industri
Loading...
Loading...