<p>Pabrik rokok HM Sampoerna. / Facebook @InsideSampoerna</p>

Kenaikan Cukai Rokok Tekan Serapan Tenaga Kerja Hingga 26%

  • JAKARTA – Kenaikan tarif cukai hasil tembakau dengan rata-rata sebesar 23% yang berlaku tahun ini berpotensi mengurangi serapan tenaga kerja hingga 26%. dan mengancam sejumlah aspek industri hasil tembakau (IHT). Prediksi tersebut merupakan dampak turunnya volume produksi rokok dari tahun ke tahun. Hal ini belum kalkulasi prediksi akibat pandemi COVID-19, dengan kondisi saat ini, Ketua […]

Industri

Loading...