74328808p.jpg

Keren! Wong Solo Bisa Bayar Pajak Drive Thru Pakai Layanan Grab dan OVO

  • Lewat layanan drive-thru tersebut, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Industri
Loading...
Loading...