<p>Lanskap bangunan pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, di kawasan Jakarta Barat, Minggu, 6 September 2020. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual kepemilikan atas Lippo Mall Puri yang saat ini dikelola oleh anak usahanya PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) kepada penjual yang juga merupakan pihak yang terafiliasi dengannya yakni PT Puri Bintang Terang (PBT). Nilai transaksi pengalihan diperkirakan sebesar total Rp 3,50 triliun, belum termasuk PPN, Rencana transaksi dilaksanakan merupakan bagian dari strategi asset-light yang dijalankan perseroan dan dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perseroan dan hasil yang akan diterima oleh perseroan dari pelaksanaan rencana transaksi akan digunakan antara lain untuk membiayai kegiatan operasional perseroan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Kerugian Lippo Karawaci Makin Bengkak, Tembus Rp2,3 Triliun

  • Lippo Karawaci mencatat rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp2,34 triliun per kuartal III-2020. Kerugian induk lini usaha properti Grup Lippo ini makin bengkak 35,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,72 triliun.

Industri

SU

Sukirno

Author

Loading...