Ketentuan Ekspor Impor Listrik PLTS Atap Dihapus, ESDM Buka Alasannya
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, alasan pengguna PLTS Atap tidak lagi bisa mengekspor kelebihan listriknya ke PT PLN (Persero) untuk mengurangi tagihan listrik.