<p>KRL melintas di peron Stasiun Kebayoran, Jakarta.  Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

KRL Batasi 74 Penumpang per Kereta

  • JAKARTA-Operator kereta rel listrik (KRL), PT Kereta Commuter Indonesia masih mengikuti aturan pembatasan jumlah penumpang sejumlah 35 – 40 persen atau sekitar 74 orang per kereta untuk menjaga jarak aman antar pengguna KRL. Penambahan batasan kapasitas untuk KRL Jabodetabek sebagai kereta api perkotaan mulai 8 Juni 2020 telah diizinkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.41 Tahun […]

Industri
Loading...
Loading...