Lagi, OJK Bekukan Kegiatan Usaha Intensif Multi Finance

  • Intensif Multi Finance sebelumnya juga sempat mendapatkan saksi serupa pada akhir 2019. Akan tetapi, OJK akhirnya mencabut PKU tersebut melalui surat keputusan nomor S-339/NB.2/2020 tanggal 30 Juli 2020.

Industri
Loading...
Loading...