Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Kemenhub Izinkan 18 Kapal Angkut Kembali Berlayar
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi 18 kapal pengangkut batu bara ke luar negeri, menyusul pencabutan larangan ekspor batu bara secara bertahap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).