Lautan Luas (LTLS) Tambah Lima Kegiatan Usaha, Berikut Rinciannya
- Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, LTLS telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Ihot Dollar & Raymond sebagai penilai independen untuk menyusun laporan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha.