Libur Nataru, Ini Ruas Jalan Tol-Nontol dengan Pembatasan Angkutan Barang
- Pembatasan bakal dilakukan di jalan tol maupun non jalan tol serta pada penyeberangan lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar. Kriteria kendaraan angkutan barang yang dibatasi operasionalnya yaitu memiliki berat lebih dari 14.000 kilogram atau 14 ton serta memiliki sumbu roda lebih dari tiga.