<p>LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valas di bank umum masing-masing 5,25% dan 1,5%. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk rupiah di BPR sebesar 7,75%. / Foto: Ismail Pohan &#8211; TrenAsia</p>

Likuiditas Stabil, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 5,25 Persen

  • JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan periode 30 Juli–30 September 2020 untuk rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valas di bank umum masing-masing 5,25% dan 1,5%. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk rupiah di BPR sebesar 7,75%. […]

Industri

Loading...