LPS: Bank BUMN yang Disuntik Rp30 Triliun Tetap Harus Bayar Premi
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mewajibkan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yang mendapatkan penempatan dana dari pemerintah untuk membayar premi. “Keempat bank yang mendapatkan penempatan dana dari pemerintah tetap harus membayarkan premi,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Senin lalu. Menurutnya, hal ini sesuai dengan pasal 9, pasal 12, dan pasal […]