Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti uang  dan pelaku penipuan pinjaman online ilegal, saat rilis kasus tersebut di gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Marak Kasus Pinjol, Polisi Kembali Amankan Pelaku Pinjol Ilegal dan Sita Uang Rp21 Miliar

  • Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan menyita uang sebanyak Rp21 miliar. Para pelaku dan bara g bukti ditunju

Foto

caption
caption
caption
caption
caption
caption
caption
caption
caption
Loading...