Masuk Dalam Daftar Perusahaan Tak Kantongi Izin Usaha di Bidang Kehutanan KLHK, Dirut Antam Buka Suara
- Permasalahan perusahaan bandel yang tak memiliki izin berusaha di bidang kehutanan masih saja terjadi . Terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memasukkan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Tbk, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) hingga PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan lainnya kedalam daftar tersebut.