Mengintip Peluang Investasi Perumahan di IKN
- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kebutuhan rumah di IKN mencapai 16.000 rumah. Hal itu menjadikan peluang investasi perumahan di IKN sangat prospektif.