Menilik Pembangunan Dua Pulau Reklamasi Jakarta
Dari keempat pulau yang sudah diberi izin pembangunan, hanya Pulau C dan D yang sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Kedua pulau ini dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha pengembang properti Agung Sedayu Group.