Minimalisasi Dampak Covid-19, OJK Ikut Memberikan Stimulus Ekonomi

  • JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan countercyclical melalui Peraturan OJK (POJK) tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai upaya meminimalisasi dampak penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut utamanya berkaitan dengan restrukturisasi perbankan yang bekerja sama dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, bentuk restrukturisasi bermacam-macam tergantung pada sektor, size, dan keperluan […]

Industri
Loading...
Loading...