Mulai Februari, Sri Mulyani Pungut Pajak Pulsa, Voucher, dan Token Listrik
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana dan token listrik, mulai 1 Februari 2021.