Multifinance Di-Backing Konglomerat Baru 19,7 Persen, OJK Gencarkan Digitalisasi
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Oktober, dari 162 perusahaan pembiayaan (multifinance), baru sekitar 32 saja atau 19,7% yang terafiliasi dengan konglomerat. Artinya, masih banyak perusahaan pembiayaan yang perlu didukung dengan inovasi layanan digital agar kinerja mereka bisa terus terjaga.