<p>Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Nasabah Inkracht Tegaskan Tak Akan Restrukturisasi Susulan Jiwasraya

  • Machril menyebutkan bahwa pihak Jiwasraya maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menawarkan restrukturisasi susulan kepada para nasabah pemegang Inkracht walaupun mereka sudah dengan tegas menolak restrukturisasi.

IKNB

Loading...