<p>Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono (tengah) bersama petugas kejaksaan menunjukkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 74 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Nusantara Life Sudah Dipakai, Pengganti Jiwasraya Bernama IFG Life Butuh Duit Rp20 Triliun

  • Nusantara Life dibatalkan sebagai nama karena pernah dipakai oleh perusahaan lain. Untuk anggaran pendirian IFG Life, dana berasal dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp20 triliun yang diberikan kepada BPUI.

Industri
Loading...
Loading...