OJK Bantah Ada Bank Turun Kelas Gara-Gara KBMI, Apa Bedanya dengan BUKU?

  • OJK pada Kamis, 19 Agustus 2021, menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Dalam peraturan tersebut, OJK mengubah aturan pengelompokan bank dari BUKU menjadi KBMI.
Industri
SU

Sukirno

Author

Loading...
Loading...