IndustriOJK Batasi Kredit Maksimum BPR 30 Persen, Ini Aturannya!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Nomor 23 tahun 2022 tentang batas maksimum pemberian kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR)IndustrimoreFAFakhri Rezy AuthorA-A+Loading...FAFakhri Rezy Editor