Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Daya Sembada Finance

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pembekuan kegiatan usaha PT Daya Sembada Finance karena tidak memenuhi ketentuan di bidang Perusahaan Pembiayaan.

Industri
Loading...
Loading...