OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Daya Sembada Finance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pembekuan kegiatan usaha PT Daya Sembada Finance karena tidak memenuhi ketentuan di bidang Perusahaan Pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pembekuan kegiatan usaha PT Daya Sembada Finance karena tidak memenuhi ketentuan di bidang Perusahaan Pembiayaan.