OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Purna Artanugraha (ASPAN), Ini Alasannya
- OJK melakukan pencabutan izin usaha ini karena perusahaan ini tidak dapat memenuhi ketentuan rasio solvabilitas (risk based capital), ekuitas, dan rasio kecukupan investasi sesuai peraturan yang berlaku.