OJK Cabut Izin Usaha BPR Bagong Inti Marga, LPS Siapkan Proses Likuidasi
- Likuidasi BPR Bagong Inti Marga adalah pertama kalinya LPS menangani bank gagal setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).