Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

OJK Kantongi 8.428 Aduan hingga Setop Kegiatan 155 Pinjol Ilegal per Mei 2023

  • Di sisi pemberantasan pinjaman online llegal, OJK mengungkapkan telah menghentikan kegiatan operasi 155 platform pinjaman online tak berizin.

Fintech

Loading...