OJK Merilis Surat Edaran Baru Terkait Laporan Bulanan BP Tapera
- Surat Edaran ini diterbitkan untuk mematuhi amanat Pasal 23 ayat (5) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat oleh OJK.