OJK Perpanjang Relaksasi Pemasaran PAYDI, Industri Asuransi Optimistis 2021 Kinerja Pulih
Untuk menekan dampak COVID-19 terhadap bisnis asuransi di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi pemasaran produk asuransi digital.
Untuk menekan dampak COVID-19 terhadap bisnis asuransi di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi pemasaran produk asuransi digital.