<p>Kantor OJK</p>

OJK Terbitkan 3 Aturan Baru Perketat Pengawasan Industri Pasar Modal

  • Tiga peraturan baru dimaksud ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat

Pasar Modal

YO
Loading...