Pasar ModalOJK Terbitkan 3 Aturan Baru Perketat Pengawasan Industri Pasar ModalTiga peraturan baru dimaksud ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakatPasar ModalmoreYOYosi Winosa AuthorA-A+Loading...YOYosi Winosa Editor