<p>Sejumlah Driver Ojek Online menunggu orderan di Jakarta, Jumat (10/4/2020). Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ojol Minta Layanan Antar-Jemput Penumpang Diaktifkan Setelah PSBB Berakhir

  • Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta Gojek dan Grab untuk mengaktifkan kembali fitur layanan pengangkutan penumpang setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta rampung pada 4 Juni mendatang. “Kami berharap, dengan berakhirnya PSBB, fitur layanan penumpang dapat diaktifkan kembali agar pendapatan pengemudi ojol secara perlahan dapat normal kembali,” ungkap Ketua Presidium […]

Komunitas
Loading...
Loading...