Pedagang Kaki Lima (PKL) Kini Dilarang Berjualan di Trotoar Kawasan Pasar Keputran Surabaya

Pedagang Kaki Lima (PKL) Kini Dilarang Berjualan di Trotoar Kawasan Pasar Keputran Surabaya

  • Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan tindakan penghalauan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangan mereka di trotoar serta badan jalan di area Pasar Keputran beberapa waktu yang lalu tepatnya pada hari Senin, 14 Agustus 2023.

Nasional & Dunia

Loading...