<p>Rokok Sampoerna Mild. / Tokopedia</p>

Pembebasan Cukai Rokok di Wilayah KPBPB Hilangkan Potensi Penerimaan Negara Rp27 Triliun

  • JAKARTA – Dengan kebijakan pembebasan cukai di lima daerah berstatus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yaitu Tanjung Pinang, Bintang, Karimun, Batam, dan Sabang, negara berpotensi kehilangan potensi penerimaan negara hingga Rp27 triliun sepanjang 2018-2024. Sebagaimana diketahui, kebijakan pembebasan cukai di wilayah KPBPB telah dicabut sesuai dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengeluarkan nota […]

Industri

Loading...